Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Tips Efaktur

Registrasi Aplikasi Efaktur, Reset ENOFA dan Tips jika gagal memasukan Kode Aktivasi saat Registrasi

Registrasi aplikasi efaktur adalah kegiatan yang dilakukan wajib pajak untuk mengaktifkan aplikasi efaktur-nya sehingga dapat digunakan untuk pembuatan Faktur Pajak dan SPT Masa PPN. Registrasi dilakukan tidak hanya ketika Wajib Pajak baru terdaftar PKP namun ada beberapa kondisi yang menharuskan wajib pajak untuk registrasi ulang  Berikut adalah kondisi yang mengharuskan Wajib Pajak untuk Registrasi aplikasi Efaktur : 1. Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang baru terdaftar. Bagi Wajib Pajak setelah terdaftar PKP, diwajibkan mengajukan permohonan kode aktivasi dan sertifikat elektronik untuk pengaktifan aplikasi efaktur. Setelah wajib pajak mendapatkan sertifikat  elektronik dan kode aktivasi yang juga dapat dilihat pada akun ENOFA ( efaktur.pajak.go.id ), wajib pajak dapat mendownload atau meminta ke loket KPP untuk aplikasi efaktur dan mengaktifkannya. Langkah-langkah registrasi awal efaktur ini dapat dilihat turorialnya pada blog teman saya ini. 2. Wajib Pajak yang lupa password ap

Error Efaktur - Error ETAX-40005 : Error di service registrasi null padahal sudah reset aplikasi dengan kode aktivasi desktop berganti baru

  Setelah Wajib Pajak sudah mendapat file S ertifikat Elektronik dari Kantor Pelayanan Pajak, Wajib Pajak sudah dapat menjalankan aplikasi Efaktur. Proses Pertama untuk Wajib Pajak setelah  klik launcher aplikasi e-Faktur adalah pendaftaran user terlebih dahulu, yaitu ditandai dengan adanya notifikasi  menu REGISTER ETAX INVOICE . Menu REGISTER ETAX INVOICE juga digunakan saat Wajib Pajak mengalami Lupa Password User Aplikasi e-Faktur karena berbagai macam sebab. Wajib Pajak yang lupa password user dapat membuat password baru dengan klik Lupa Password pada LOGIN ETAX INVOICE.  Langkah singkatnya adalah Permintaan Lupa Password dengan mengisi SERIAL NUMBER/ Kode Aktivasi Desktop (dapat dilihat di profil pada efaktur.pajak.go.id), klik Reset, lalu akan muncul menu REGISTRASI ETAX INVOICE. Jangan lupa reset profil efaktur  pada efaktur.pajak.go.id untuk mendapatkan kode aktivasi yang baru sebelum melanjutkan proses pengisian REGISTRASI ETAX INVOICE . Pada menu REGISTRA

e-Faktur - Download Efaktur Versi 2.2 beserta langkah updatenya

Apakah Efaktur versi 2.1 Anda ketika akan dijalankan malah meminta update? Dan setelah ditunggu dalam jangka waktu yang tidak singkat, update masih gagal juga? Sebenarnya ada cara yang lebih praktis untuk update Efaktur menjadi versi 2.2, yaitu dengan mendownload file Efaktur 2.2 kosongan lalu folder db yang ada di Efaktur 2.1 Anda di copy dan diletakan di file kosongan Efaktur 2.2. File Efaktur 2.2 sebenarnya di situs resmi pajak sudah tersedia, namun karena satu Indonesia juga mendownload di link yang sama, kadang sekedar mendownload file Efaktur sudah menjad tantangan tersendri. Berikut adalah link download efaktur versi 2.2 jika anda kesulitan download efaktur di situs resmi dari Direktorat Jenderal Pajak. Efaktur versi 2.2 untuk Windows 32bit download disini Efaktur versi 2.2 untuk Windows 64bit download disini Setelah Anda berhasil mendownload file Efaktur yang dimaksud, biasanya masih dalam bentuk kompresi (.rar). Langkah pertama , back up folder db pada Efaktur 2.1