Langsung ke konten utama

Error Efaktur - Error ETAX-40005 : Error di service registrasi null padahal sudah reset aplikasi dengan kode aktivasi desktop berganti baru

 
Setelah Wajib Pajak sudah mendapat file Sertifikat Elektronik dari Kantor Pelayanan Pajak, Wajib Pajak sudah dapat menjalankan aplikasi Efaktur. Proses Pertama untuk Wajib Pajak setelah  klik launcher aplikasi e-Faktur adalah pendaftaran user terlebih dahulu, yaitu ditandai dengan adanya notifikasi  menu REGISTER ETAX INVOICE.
Menu REGISTER ETAX INVOICE juga digunakan saat Wajib Pajak mengalami Lupa Password User Aplikasi e-Faktur karena berbagai macam sebab.

Wajib Pajak yang lupa password user dapat membuat password baru dengan klik Lupa Password pada LOGIN ETAX INVOICE. 
Langkah singkatnya adalah Permintaan Lupa Password dengan mengisi SERIAL NUMBER/ Kode Aktivasi Desktop (dapat dilihat di profil pada efaktur.pajak.go.id), klik Reset, lalu akan muncul menu REGISTRASI ETAX INVOICE. Jangan lupa reset profil efaktur  pada efaktur.pajak.go.id untuk mendapatkan kode aktivasi yang baru sebelum melanjutkan proses pengisian REGISTRASI ETAX INVOICE .

Pada menu REGISTRASI ETAX INVOICE, Wajib Pajak tinggal mengisi form sesuai yang tertera pada menu yaitu NPWP, browse file sertifikat elektronik dan masukan passphrase, dan kode aktivasi desktop.
Seharusnya setelah semua diikuti langkahnya dengan benar, akan muncul menu captcha dan password PKP, dan registrasi efaktur-pun berhasil. Namun ada kalanya akan muncul error seperti judul pada artikel ini yaitu  Error ETAX-40005 : Error di service registrasi null.

Masalah Error ini biasanya disebabkan oleh beberapa hal yaitu :

1. Dalam hal Wajib Pajak menjalankan proses Lupa Password, setelah klik reset pada menu lupa password di Login Etax Invoice, Wajib Pajak tidak me-reset profil pada efaktur.pajak.go.id (ENOFA), sehingga kode aktivasi desktop yang digunakan pada menu REGISTRASI ETAX INVOICE masih kode aktivasi desktop yang lama. Solusinya ya tinggal reset profil lalu pakai kode aktivasi desktop yang baru.

2. Pada pendaftaran baru aplikasi e-faktur, bisa jadi aplikasi efaktur sebenarnya sudah teregistrasi di komputer lain, entah itu oleh karyawan atau orang lain yang dipercaya, namun user/ wajib pajak tidak menyadarinya. Hal ini dapat dilihat pada profil di ENOFA, dimana Wajib Pajak statusnya "sudah registrasi", padahal untuk efaktur baru seharusnya statusnya "belum registrasi). Solusinya sama dangan poin 1 diatas, reset profil lalu pakai kode aktivasi desktop yang baru.

Namun adakalanya semua proses tersebut sudah dilakukan prosesnya dengan benar namun masih jasa muncul Error  ETAX-40005 : Error di service registrasi null, bahkan saya sendiri sempat bingung waktu pertamakali mengalami masalah ini, padahal kode aktivasi desktop sudah direset dan status efaktur belum registrasi.

Ternyata masalah terpecahkan dengan solusi yang sangat sepele, yaitu : ketika input kode aktivasi desktop ke Aplikasi Efaktur, JANGAN DI-COPY PASTE, TAPI DIKETIK SAJA.

Semoga bermanfaat!

Komentar