Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Espt

e-SPT 1771 PPh Tahunan Badan - saat create CSV, Error File not found: zlib.dll

Tahun 2019 ini, pelaporan SPT Tahunan Badan dapat menggunakan formulir e-form yang terdapat pada menu DJP Online. Namun bagi Wajib Pajak Badan yang tetap setia menggunakan e-SPT 1771 PPh Tahunan Badan 1771 untuk mengisi Formulir SPT 1771-nya, serba -serbi permasalahannya cukup menantang. Dalam artikel ini saya kan membahas permasalahan yang baru-baru ini saya hadapi, yang mana itu adalah error ketika langkah terakhir proses pengisian SPT Tahunan Badan pada e-SPT 1771, yaitu export CSV.dengan bunyi  error : File not found : zlib.dll. Setelah muncul error tersebut, fie CSV memang masih dapat terbentuk, namun bisa dipastikan tidak akan dapat terbaca pada efiling DJP Online maupun loket Kantor Pelayanan Pajak. Permasalahan ini biasanya terjadi jika Wajib Pajak hanya menginstal e-SPT 1771 yang versi tahun 2010, sedangkan yang versi tahun 2009 tidak ikut diinstal, padahal sifatnya e-SPT 1771 2010 adalah melengkapi, bukannya menggantikan. Kembali ke permasalahan error tadi, solusinya s

ERROR eSPT Tahunan PPh OP Versi 1.6.1 - tidak bisa connect ke database versi 1.5

Setelah update patch eSPT Tahunan Orang Pribadi versi 1.6.1, anda mengalami pesan error seperti dibawah ini? eSPT Tahunan Orang Pribadi versi 1.6.1 merupakan update terbaru dalam rangka menyambut pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2018 di tahun 2019 ini. Patch 1.6.1 inipun sifatnya adalah memperbarui versi yang sebelumnya sudah ada, yaitu eSPT Tahunan Orang Pribadi versi 1.5 tanpa harus uninstall dulu versi 1.5 dan masih dapat menggunakan database (db) yang sebelumnya dipakai untuk pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi pada tahun-tahun pajak sebelumnya. Versi 1.6.1 perubahan utamanya adalah dapat mengakomodir pengisian Pajak Penghasilan atas Peredaran Bruto Tertentu yang menggunakan tarif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 yaitu tarif 0,5 persen. Pada eSPT Tahunan Orang Pribadi versi 1.5 pengisian Pajak Penghasilan Final atas Peredaran Bruto Tertentu pada lampiran daftar PPh Final/ bersifat final hanya mengakomodir tarif 1% (perhitungan otomatis) sesuai Pera

Install e-SPT PPh 4 ayat (2) versi 2.0- sedikit berbeda dari versi sebelumnya!

Instal aplikasi pajak keluaran DJP sebenarnya secara umum tahapannya hampir mirip semua dan terbagi menjadi 2 jenis, yaitu yang sifatnya portable (efaktur, erkip) sehingga dapat dipindah2kan folder aplikasinya bebas kemana saja dan satunya lagi yang menggunakan windows installer (e-SPT), dimana file aplikasi secara default menempel di direktori C:// terutama pada folder Program Files. Nah, e-SPT Ph 4 ayat (2) versi 2.0 ini seperti versi sebelumnya menggunakan windows installer yang secara default nempel di direktori C://.  File Installer e-SPT PPh 4 ayat (2) versi 2.0 dapat didownload disini Langkah instal adalah sebagai berikut :  1. Extract dulu file rar program e-SPT nya 2. Setelah ter-extract dalam bentuk folder, klik setup untuk memulai penginstalannya 3. Ikuti semua petunjuk dan perintah pada saat penginstalan, biasanya munculnya tombol 'next, yes, atau I Agree' 4. Setelah selesai instal, biasanya saya langsung meluncur ke C>Program Files&g

Download Release Program Terbaru - Patch e-SPT PPh Tahunan OP 1.6 dan e-SPT PPh 4 ayat (2) 2.0

Januari 2019 ini, menyambut gawean Pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2018, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merelease 2 sekaligus Aplikasi dan Patch/Update untuk SPT Elektronik/ e-SPT. Aplikasi yang direlease tersebut adalah : 1. e-SPT PPh 4 ayat 2 versi 2.0 Aplikasi e-SPT ini adalah versi update/ pembaruan dari e-SPT PPh 4 ayat 2 Versi 1.1/1.0 untuk pembuatan SPT Masa PPh 4 ayat (2) dan dilaporkan dalam bentuk file CSV. Versi 2.0 ini Wajib Pajak dapat melakukan perubahan tarif dan juga mengakomodir pembuatan bukti potong PPh atas Wajib Pajak dengan Peredaran Bruto Tertentu ( PPh Final UMKM) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018.  Download e-SPT Masa PPh 4 ayat 2 versi 2.0 disini 2. Patch e-SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Versi 1.6 Pada aplikasi e-SPT Tahunan PPh OP versi 1.5, kendala yang dihadapi adalah ketika Wajib Pajak mengisi PPh Final atas Peredaran Bruto Tertentu, tarif yang digunakan adalah otomatis menggunakan tarif 1% sesuai PP46/2013

Espt Tahunan 1771 PPh Badan - Gagal export csv (The parameter is incorrect)

Kita pasti sangat kesal, ketika sudah susah payah mengisi SPT Tahunan pada aplikasi E-spt Tahunan 1771 PPh Badan dengan banyak sekali form yang harus diisi, apalagi jika itu terjadi pada perusahaan besar yang mempunyai daftar aset dan kredit pajak yang sangat banyak, dan ternyata setelah mentelesaikan pengisian kemudian ketika akan melakukan langkah terakhir yaitu EKSPOR FILE PELAPORAN BERUPA FILE CSV, malah muncul keterangan "The parameter is incorrect". Tentu ini akan sangat menguras emosi. Tapi tenang!! Beruntung anda menemukan postingan saya ini. Untuk permasalahan tersebut diatas kemungkinan besar disebabkan  User Account Control Setting yang terlalu ketat, terutama pada Windows 8 keatas. Cara mengatasinya adalah masuk ke menu search di taskbar desktop, ketik "UAC" pada kolom search, dan masuk ke menu Change User Account Control Setting. Setelah masuk menu Change User Account Control Setting, geser settingan "notify" ke yang pali

Espt PPh Pasal 4 (2) - Can't set Value to NULL when CheckBox property = FALSE

Beberapa Wajib Pajak yang menggunakan Espt PPh 4 ayat (2) sering mengalami masalah ini. Hal tersebut biasanya terjadi setelah database Espt PPh Pasal 4 ayat 2 dipindah ke komputer/laptop  lain dengan OS Windows yang beda versi. Sewaktu kita membuka SPT masa PPh 4 ayat 2 yang sudah direkam pada komputer asal/ sebelum dipindah, terkadang muncul error " Can't set Value to NULL when CheckBox property = FALSE" ketika melihat induk spt pph 4 ayat 2 dengan tampilan data profil NPWP, Nama Wajib Pajak blank. Meskipun tampilan induk SPT mengalami error, memang masih bisa dipaksakan untuk create csv untuk pelaporan SPT, namun dipastikan akan gagal terbaca di loket KPP. Saya mencoba membantu mengatasi permasalahan tersebut, namun perlu diingat sebelumnya, cara saya sangat sederhana namun akan menghapus data SPT yang mengalami error. Masalah bisa jadi disebabkan karena tabel pada source database access mengalami perubahan format tabel ketika pindah komputer, atau