Langsung ke konten utama

e-Faktur - Download Efaktur Versi 2.2 beserta langkah updatenya



Apakah Efaktur versi 2.1 Anda ketika akan dijalankan malah meminta update? Dan setelah ditunggu dalam jangka waktu yang tidak singkat, update masih gagal juga?
Sebenarnya ada cara yang lebih praktis untuk update Efaktur menjadi versi 2.2, yaitu dengan mendownload file Efaktur 2.2 kosongan lalu folder db yang ada di Efaktur 2.1 Anda di copy dan diletakan di file kosongan Efaktur 2.2. File Efaktur 2.2 sebenarnya di situs resmi pajak sudah tersedia, namun karena satu Indonesia juga mendownload di link yang sama, kadang sekedar mendownload file Efaktur sudah menjad tantangan tersendri.
Berikut adalah link download efaktur versi 2.2 jika anda kesulitan download efaktur di situs resmi dari Direktorat Jenderal Pajak.
Efaktur versi 2.2 untuk Windows 32bit download disini
Efaktur versi 2.2 untuk Windows 64bit download disini
Setelah Anda berhasil mendownload file Efaktur yang dimaksud, biasanya masih dalam bentuk kompresi (.rar).
Langkah pertama, back up folder db pada Efaktur 2.1 Anda sebelumnya, taruh di flashdisk atau perangkat penyimpanan data lainnya.
Langkah kedua, extract (klik kanan>extract here) file Efaktur 2.2 hasil download-an yang hasilnya berupa folder bernama Efaktur for Windows 32bit/ Efaktur for Windows 64bit, dalat direname dengan nama folder yang rinci dan mudah dimengerti Wajib Pajak, misal : Efaktur PT Maju Mundur 2.2.
Langkah ketiga, copy file db dari Efaktur 2.1 yang sebelumnya dipakai dan sertifikat elektronik ke folder Efaktur baru versi 2.2 hasil extract sebelumnya.
Langkah keempat, klik file dengan nama EtaxinvoiceUpd.exe. Akan muncul semacam pop-up dengan logo Efaktur yang ketika prosesnya selesai akan “auto closed”.
Langkah kelima, rename EtaxinvoiceUpd.exe menjadi EtaxinvoiceUpd_old.exe
Langkah keenam, sudah selesai, tinggal ekseskusi efaktur dengan klik Etaxinvoice.exe dan dapat dipastikan versinya sudah berubah menjadi 2.2.
Langkah kedelapan, back up Efaktur lama Anda ditempat penyimpanan pada selain PC/ Laptop yang dipakai untuk mengerjakan Efaktur 2.2 dan setelah back up hapus semua folder Efaktur yang lama tersebut. Usahakan hanya ada satu folder Efaktur yang dijalankan dalam satu PC/ Laptop.

Beberapa poin pembaruan di Efaktur versi 2.2 ini antara lain perbaikan bug pengisian ntpn ketika sot pembetukan, fix error registrasi baru efaktur, kewajiban pemilihan pasal ketika Wajib Pajak mimilih restitusi.

Semoga bermanfaat!

Komentar

Unknown mengatakan…
Hai Pak Sung,
Siang
mohon maaf pak tanya
misal nih perusahaan saya merger ya jadi kan auto e faktur saya juga baru kan pak, kalau misal DB untuk lawan transaksi saya copy ke DB efaktur yang baru. itu bisa gak ya pak ? dan giman acaranya ya pak utuk copy DB tsb?
tolong info nya ya pak terimakasih.
sungQ mengatakan…
setelah merger nomor npwp apakah menjadi berbeda? jika iya maka db efaktur di perusahan sebelum merger tidak dapat di gabungkan denga perusahaan setelah merger.