Dalam rangka mengawali musim SPT Tahunan yang sudah berjalan sampai dengan 31 Maret 2019 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April untuk Wajib Pajak Badan, saya akan berbagi seba-serbi permasalahan dalam pelaporan SPT melalui DJP Online (djponline.pajak.go.id).
Langsung saja, berikut beberapa masalah yang sering dihadapi
1. Wajib Pajak Orang Pribadi lupa E-FIN, hilang, bahkan belum aktivas
Solusi : Pergi ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak) terdekat untuk cetak ulang maupun aktivasi. Aktivasi EFIN tidak dapat dilakukan secara online.
2. Tidak bisa login karena lupa password
Solusi : Gunakan menu "Lupa Password' yang tersedia dibawah menu login dan password
3. Lupa email dan ining mengganti alamat email yang link di DJP Online
Solusi : Gunakan menu "Lupa Password', centang kotak "Lupa Email" lalu mengisi alamat email baru
4. Keterangan saat login: NPWP Tidak Ditemukan
Penyebab 1: NPWP tidak terdaftar di Master File WP, maka solusinya cek Master File NPWP di KPP, apakah NPWP tersebut salah nomor atau udah dihapus.
Penyebab 2: Server Masterfile sedang maintenance, solusinya adalah menunggu dan mencoba kembali beberapa saat kemudian.
5. Keterangan saat login: Data Pengguna Tidak Ditemukan
Solusi : Artinya anda belum Registrasi, masuk menu "Daftar disini" dibawah menu login dan password.
6. Keterangan saat login: Password tidak sesuai
Solusi : Sama dengan poin 2
7. Keterangan saat login: Pengguna belum Aktif
Solusi : Sama dengan poin 5
8. Keterangan saat login: Email sudah digunakan
Solusi : Sama dengan poin 3
9. Keterangan saat login: Kegagalan Autentifikasi
Solusi : Sama dengan poin 3
10. Keterangan saat login: Invalid Credential
Penyebab adalah Isian NPWP tidak lengkap 15 digit dan password tdak diisi, solusinya ya lengkapi saja NPWP dan Passwordnya.
11. Profil di Akun DJPOnline tidak sesuai, seperti Nama Lengkap, Alamat, Pekerjaan,dll
Solusi : Ke KPP terdaftar untuk permohonan pemindahan alamat dan/ atau perubahan data.
12. Klik Menu e-Filing untuk memulai pelaporan SPT, tapi malah kembali ke halaman Utama DJPOnline.
Solusi : cek nomor telepon Wajib Pajak pada menu profil di DJP Online, jika kosong silahkan diisi. Bila terisi menggunakan sudah memakai awalan 62, ubah menjadi 0, klik ubah profile, ubah kembali menjadi 62, klik ubah profile udntuk kedua kalinya.
13. Pada e-Filing pengisian 1770-S terjadi error saat Wajib Pajak meminta kode verifikasi untuk pengiriman SPT.
Solusi: Kembali ke menu pengisian, Lampiran dibawah ini wajib diisi yaitu :
a. Lampiran I Bagian C: DaftarPemotongan/Pemungutan PPh Oleh Pihak Lain dan PPh Yang Ditanggung Pemerintah .
b. Lampiran II Bagian B: Harta Pada Akhir Tahun
14. Muncul notifikasi "BPS SPT sebelmnya belum ada" pada saat kirim SPT
Solusi : Hal ini disebabkan SPT dengan jenis, tahun pajak, dan nomor pembetulan yang sama, telah dibuat sebelumnya namun belum terkirim.Cek menu ‘Kirim SPT’, hapus seluruh konsep SPT yang belum terkirim tersebut dan buat ulang SPT dari awal. Solusi ini juga berlaku untuk pesan error ‘Kode Pembetulan sudah digunakan untuk jenis formulir SPT yang lain".
15. Error Object to Object
Solusi : Wajib Pajak saat menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 21, SPT Masa PPh Pasal 4 ayat (2), dan/atau SPT Masa PPN (baik untuk SPT Normal maupun SPT Pembetulan), pastikan bahwa telah menggunakan aplikasi e-SPT versi terbaru dan tidak mengubah nama file csv. Jika masalah yang sama masih tetap muncul, sampaikan file csv dan kelengkapan dokumen SPT ke KPP terdaftar (penyampaian SPT langsung ke loket KPP)
16. Muncul pesan "error 403"
Solusi : ini dikarenakan Wajib Pajak dulunnya berstatus DPO (dicari AR/Juru Sita). penyelesainnya yaitu clear cache browser Anda, caranya adalah tekan (Ctrl+Shift+Del) lalu tekan Enter, atau coba browser lain dan PC lain.
17. Muncul pesan "error 403"
Solusi : WP berstatus DPO, segera hubungi Ar/ Jurusita di KPP tedaftar.
18. Muncul pesan error Status code 0
Solusi : pada pengisian SPT, ada beberapa form yang belum diisi antara lain: Daftar Harta, Daftar harta yang diisi angka 0, Keterangan pada daftar harta ada yang kosong, NIK di daftar keluarga belum diisi, dan SSP jika SPT berstatus Kurang Bayar. Solusi lainnya jika masih error adalah ganti browser, gunakan browser dalam mode privat, smpan SPT dalam bentuk draft dulu lalu logout baru kemudian kirim ulang SPT.
Sekian seba serbi permasalahan saat mengakses djponline.pajak.go.id yang dapat saya share, semoga dapat bermanfaat.
Jika anda mempunyai masalah lainnya dapat ditanyakan di kolom coment
Sekian
Komentar